Newest Post
KEUNTUNGAN BAGI UKM DALAM PENERAPAN SISTEM JAMINAN HALAL
UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah sebuah bentuk usaha kecil masyarakat yang terbentuk atas inisiatif seseorang. UKM (Usaha Kecil Menegah) memegang peranan penting dalam memajukan sektor prekonomian Indonesia, selain itu UKM adalah salah satu alternatif lapangan kerja baru yang dapat mengurangi tingkat pengangguran pada masyarakat.
Untuk memulai sebuah UKM tidaklah segampang membalikkan telapak tangan, atau semudah menggoyangkan tongkat peri “Bibbidi-Bobbidi-Boo” atau mungkin membuat permohonan pada “genie in a bottle”. oh tidak, karena sekarang kita tidak berada di dunia fantasi. Memulai sebuah UKM perlu usaha yang keras, niat, dan modal tentunya. Waktu yang digunakan mendapatkan hasil yang sempurna tidaklah sebentar, karena di dalam sebuah kesuksesan usaha seseorang terukir kisah yang panjang di dalamnya.
Bayak hal yang harus diperhitungkan dalam pengawalan sebuah UKM, mulai dari penentuan model usaha yang akan dijalankan, persiapan modal, tempat untuk berwirausaha, target konsumen, survey pasar, bagaimana mangemen didalamnya dan perektutan pegawai, merupakan hal-hal yang tidak bisa dipisahkan dari UKM. Setiap pengusaha pasti ingin memulai sebuah usaha dengan kejujuran dan kehalalan, karena dengan adanya rasa saling percaya antara produsen dan konsumen atau sebaliknya akan berdampak positif bagi perkembangan sebuah usaha.
Dewasa ini ketertarikan konsumen akan produk halal semakin menigkat sehingga peluang bagi produsen halal semakin menjanjikan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh tim riset halalmui.org terungkap bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan produk halal meningkat sangat signifikan. Jika pada tahun 2009 tingkat kepedulian masyarakat terhadap kehalalan produk hanya berkisar 70%, pada akhir 2010 angka tersebut melonjak dengan sangat gesit menjadi sekitar 92.2%.
Produk halal tak hanya menjadi sektor agama semata, seperti yang telah disyariatkan oleh pemeluk agama islam, tapi dengan adanya produk halal akan menjamin keamanan dan kesehatan, Karena semua produk yang diolah mulai dari pemilihan bahan baku yang digunaan hingga prosesnya secara halal menjanjikan unsur kesehatan didalamnya, sehingga konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan dan berlebelkan Halal.
Bagi umat muslim mengkonsumsi produk halal dan thayib (baik, aman, higenis) merupakan perwujudan dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah, yang dapat memberikan ketenangan batin. Jika dikaji dari sudut pandang agama, sangat banyak firman Allah SWT yang mengharuskan mengkonsumsi produk halal, diantaranya :
"Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS. alBaqarah [2]: 168).
"Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah" (QS. al-Baqarah [2]: 172).
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang telah Allah rezkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (QS. alMa'idah[5]: 88).
Indonesia merupakan negara dengan mayoristas pemeluk agama muslim terbesar, sehingga sebagian besar konsumennya akan memilih produk yang berlebelkan halal, dan secara otomatis akan meningkatkan daya saing para produsen untuk menghasilkan produk yang halal.
SEJARAH, KLASIFIKASI DAN PERKEMBANGAN INDUSTRI MAKANAN
SEJARAH
Penyelenggaraan makanan kelompok sudah dikenal sejak zaman dahulu kala. Namun penyelenggaraan makanan kelompok secara lebih profesional baru dimulai pada pertengahan abad ke-17 bersamaan dengan awal revolusi Eropa. Pada masa itu dirasakan perlu adanya usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja para pekerja di berbagai industri. Pemberian makanan yang memenuhi syarat terbukti dapat meningkatkan produktivitas kerja para pekerja pabrik. Robert Owen adalah seorang pelopor penyelenggaraan makanan bagi pekerja industri yang dikelola secara efisien dan efektif. Inilah awal dari penyelenggaraan makanan industri (inflant food service).
Di Indonesia pada berbagai kegiatan upacara, penyajian makanan merupakan suatu kegiatan pokok, baik sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Maha Pencipta maupun sebagai ungkapan rasa hormat kepada tamu yang hadir.penyelenggaraan makanan kelompok masih bersifat bersifat keramahtamahan dan jauh dari profesional serta tujuan komersial.
Di Indonesia sejarah dan perkembangan mengenai penyelenggaraan makanan institusi masih sangat terbatas. Namun adanya pendirian institusi-institusi yang menggunakan banyak tenaga kerja seperti perkebunan yang luas, pembuatan jalan diluar kota, pembangunan jembatan yang besar, penerbangan dan perkayuan mengakibatkan pengelolanya harus memikirkan pengadaan makanan bagi buruh-buruhnya.
Penyelenggaraan makanan yang didasarkan atas kebutuhan karyawan akan zat gizi agar memperoleh tingkat kesehatan yang optimal yang memungkinkan tercapainya kerja maksimal baru dilaksanakan pada awal abad ke-20.
KLASIFIKASI
Komersial
Penyelenggaraan makanan komersial didirikan untuk umum dan beroperasi untuk mendapatkan keuntungan. Kegiatan utamanya adalah penjualan makanan. Contohnya antara lain, restoran, hotel, kios makanan di tempat rekreasi, toko makanan.
Semi Komersial
Institusi yang mengoperasikan penyelenggaraan makanan sendiri untuk melengkapi pelayanan aktivitas mereka dalam mencapai tujuan utamanya. Institusi ini mungkin mendapat atau tidak mendapat keuntungan. Contohnya penyelenggaraan makanan di jasa transportasi, seperti penerbangan, kereta dan bus.
Non-komersial
Institusi yang mengoperasikan penyelenggaraan makanan sendiri dengan tujuan utama sebagai pelayanan dan bukan keuntungan. Contohnya antara lain, rumah sakit, sekolah, penitipan anak (child care), dan panti jompo (senior care).
PERKEMBANGAN
Perkembangan MSPM di Indonesia
· Sekitar tahun 400 masehi, penyelenggaraan makanan massal sederhana untuk pekerja yang mendirikan candi kerajaan Kutai di Kalimantan Timur.
· Penyediaan makanan untuk pekerja paksa yang bekerja di perkebunan, pembuatan jalan kereta api, jalan raya,ataupun bangunan besar seperti museum dan istana.
· Pada abad ke-17 tercatat ada rumah tahanan, rumah sakit serta panti asuhan.
· Penyelenggaraan makanan yang didasarkan atas kebutuhan karyawan akan zat gizi agar memperoleh tingkat kesehatan yang optimal yang memungkinkan tercapainya kerja maksimal baru dilaksanakan pada awal abad ke-20.
BEBAN KERJA
Pengampu :
Fathimah, MKM
Oleh :
Dina Muslimah Ambotang (35.2014.7.2.0981)
PROGRAM STUDI GIZI
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
2016
TUGAS EPIDEMIOLOGI
JARING -JARING EPIDEMIOLOGI
PRASEPTYA GARDIARINI
DISUSUN OLEH :
DINA MUSLIMAH AMBOTANG
PROGRAM STUDI ILMU GIZI
FAKULTAS KESEHATAN
UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
NGAWI
2015/1437
2015/1437
hey,,hey annyeonghaseo💁.....
apa kabar chingu??? saudara-saudara byunaa seduni akhirat daaaann seantartika!
akhir-akhir ini byuna sedang sok sibuk buat leaflet nee...
nah tema leaflet yang byuna buat kali ini bertemakan OBESITAS
yok langsuk cekidot ajeee
whaa...ha...ha....
gimana,giman,,,gimana,,,, bagus kaga?? bagus kan???
Tag :// contoh leaflet,
Tag :// leaflet obesitas








