Newest Post

Archive for Desember 2016


KEUNTUNGAN BAGI UKM DALAM PENERAPAN SISTEM JAMINAN HALAL

UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah sebuah bentuk usaha kecil masyarakat yang terbentuk atas inisiatif seseorang. UKM (Usaha Kecil Menegah) memegang peranan penting dalam memajukan sektor prekonomian Indonesia, selain itu UKM adalah salah satu alternatif lapangan kerja baru yang dapat mengurangi tingkat pengangguran pada masyarakat.

Untuk memulai sebuah UKM tidaklah segampang membalikkan telapak tangan, atau semudah menggoyangkan tongkat peri “Bibbidi-Bobbidi-Boo” atau mungkin membuat permohonan pada “genie in a bottle”. oh tidak, karena sekarang kita tidak berada di dunia fantasi. Memulai sebuah UKM perlu usaha yang keras, niat, dan modal tentunya. Waktu yang digunakan mendapatkan hasil yang sempurna tidaklah sebentar, karena di dalam sebuah kesuksesan usaha seseorang terukir kisah yang panjang di dalamnya.

Bayak hal yang harus diperhitungkan dalam pengawalan sebuah UKM, mulai dari penentuan model usaha yang akan dijalankan, persiapan modal, tempat untuk berwirausaha, target konsumen, survey pasar, bagaimana mangemen didalamnya dan perektutan pegawai, merupakan hal-hal yang tidak bisa dipisahkan dari UKM. Setiap pengusaha pasti ingin memulai sebuah usaha dengan kejujuran dan kehalalan, karena dengan adanya rasa saling percaya antara produsen dan konsumen atau sebaliknya akan berdampak positif bagi perkembangan sebuah usaha. 

Dewasa ini ketertarikan konsumen akan produk halal semakin menigkat sehingga peluang bagi produsen halal semakin menjanjikan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh tim riset halalmui.org terungkap bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan produk halal meningkat sangat signifikan. Jika pada tahun 2009 tingkat kepedulian masyarakat terhadap kehalalan produk hanya berkisar 70%, pada akhir 2010 angka tersebut melonjak dengan sangat  gesit menjadi sekitar 92.2%.

Produk halal tak hanya menjadi sektor agama semata, seperti yang telah disyariatkan oleh pemeluk agama islam, tapi dengan adanya produk halal akan menjamin keamanan dan kesehatan, Karena semua produk yang diolah mulai dari pemilihan bahan baku yang digunaan hingga prosesnya secara halal menjanjikan unsur kesehatan didalamnya, sehingga konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan dan berlebelkan Halal.

Bagi umat muslim mengkonsumsi produk halal dan thayib (baik, aman, higenis) merupakan perwujudan dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah, yang dapat memberikan ketenangan batin. Jika dikaji dari sudut pandang agama, sangat banyak firman Allah SWT yang mengharuskan mengkonsumsi produk halal, diantaranya :
"Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS. alBaqarah [2]: 168).

"Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah" (QS. al-Baqarah [2]: 172).

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang telah Allah rezkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (QS. alMa'idah[5]: 88).

Indonesia merupakan negara dengan mayoristas pemeluk agama muslim terbesar, sehingga sebagian besar konsumennya akan memilih produk yang berlebelkan halal, dan  secara otomatis akan meningkatkan daya saing para produsen untuk menghasilkan produk yang halal.

keuntungan produk halal

Minggu, 25 Desember 2016
Posted by Unknown

// Copyright © あなたのような //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //